
Asuransi Personal Accident dari PT Sompo Insurance Indonesia bertujuan untuk memberikan perlindungan atas kerugian karena kecelakaan diri orang atau pihak-pihak yang berkepentingan atas lembaga atau perusahaan yang bersangkutan. Ada beberapa produk yang ditawarkan diantaranya yaitu
Sompo Asuransi Kecelakaan Diri
Apa manfaat yang dijamin?
- Santunan Kematian/Cacat Tetap sesuai paket yang dipilih
- Meninggal dunia dalam batas 12 (dua belas) bulan sejak terjadinya kecelakaan, atau,
- Hilang dan tidak diketemukan dalam waktu sekurang-kurangnya 60 hari sejak terjadinya kecelakaan.
- Santunan Cacat Tetap akan dibayarkan berdasarkan table manfaat maksimal secara akumulasi sesuai paket yang dipilih
- Biaya Perawatan atau Pengobatan sesuai paket yang dipilih
Diberikan dalam hal pembayaran atas penggantian biaya-biaya perawatan dan atau pengobatan yang dilakukan dalam usaha untuk penyembuhan atau pemulihan atau cidera yang diderita Tertanggung sebagai akibat langsung dari suatu kecelakaan yang dijamin Polis. Biaya perawatan dan pengobatan berlaku akumulasi untuk satu tahun.
Asuransi Demam Berdarah
Apa itu Produk Asuransi Demam Berdarah?
Produk ini memberikan Santunan Tunai harian kepada Peserta sesuai yang tercantum pada Ikhtisar Polis apabila selama periode ssuransi, Peserta terkena Penyakit Demam Berdarah yang memerlukan tindakan Rawat Inap di Rumah Sakit.
Penyakit Demam Berdarah Dengue dibuktikan dengan uji Tourniquet positif, trombositopeni ( jumlah trombosit ≤ 100.000/µl), hemokonsentrasi (peningkatan hematokrit ≥ 20%).
Sompo Asuransi Penyakit Tropis
Produk ini memberikan Manfaat Santunan Tunai harian Rawat Inap, yaitu memberikan Santunan Tunai kepada Peserta sesuai yang tercantum pada Ikhtisar Polis apabila selama periode Asuransi, Peserta terkena Penyakit Tropis dibuktikan dengan uji tes medis positif, terkena salah satu atau beberapa penyakit berikut:
- Campak,
- Chikungunya,
- Demam berdarah,
- Kaki gajah,
- Malaria,
- Tifus.
- Sompo TravelFirst Indonesiana Max. 4 Hari
Sompo TravelJoy Indonesiana
- Perjalanan selama di wilayah Indonesia, untuk perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi Anda maupun transportasi umum terjadwal dengan minimal jarak 100 km dari tempat tinggal atau tempat kerja Anda. Jika Anda akan melakukan perjalanan dengan menggunakan alat transportasi terjadwal yang dimiliki oleh Lion Air Group, maka manfaat Kecelakaan Diri dan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan, Keterlambatan Bagasi dan Keterlambatan Perjalanan; penanggung hanya akan membayarkan ganti rugi sebesar 50% (lima puluh persen) dari limit pertanggungan sesuai dengan paket yang dipilih.
- Jika Anda memiliki lebih dari 1 (satu) polis asuransi perjalanan yang diterbitkan oleh PT Sompo Insurance Indonesia, untuk perjalanan yang sama, Anda hanya akan dijamin dan menerima pembayaran klaim dari 1 (satu) polis dengan tingkat manfaat tertinggi.
- Anda harus dalam keadaan sehat untuk berpergian dan tidak mengetahui adanya situasi yang dapat membatalkan atau mengganggu perjalanan Anda, pada waktu berlakunya asuransi ini.
- Jika Anda memiliki lebih dari 1 (satu) polis asuransi perjalanan yang diterbitkan oleh PT Sompo Insurance Indonesia, untuk perjalanan yang sama, Anda hanya akan dijamin dan menerima pembayaran klaim dari 1 (satu) polis dengan tingkat manfaat tertinggi.
- Details informasi dan syarat , ketentuan lengkapnya mengacu kepada wording polis asuransi TravelFirst Indonesiana.